Pekerja Asal Indonesia Terseret Kasus Kebocoran Data KF-21 Boramae Korea Selatan, Dilarang Tinggalkan Korsel
Berdasarkan Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan, Pasal 50, disebutkan bahwa seseorang yang terlibat dalam produksi atau penelitian bahan-bahan pertahanan dan mengungkapkan rahasia yang dipelajari selama pekerjaannya dapat dikenai hukuman penjara maksimal hingga 5 tahun atau denda hingga 50 juta won (setara dengan 40.000 USD).
Diperkirakan bahwa proses penyelidikan akan memakan waktu yang cukup lama sebelum seluruh kebocoran data dapat terungkap secara menyeluruh.
Meskipun awalnya laporan tentang insiden ini muncul di gerbang KAI, namun belum jelas apakah ada upaya kebocoran data yang berhasil sebelumnya.
Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, sebelumnya menyatakan pada bulan Februari bahwa KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan beberapa lembaga terkait guna mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Namun, jumlah insinyur Indonesia yang diperiksa berdasarkan pernyataan Iqbal berbeda dengan laporan yang tersebar.
Ketika diminta konfirmasi mengenai jumlah tersebut, Iqbal menyatakan, "[itu] salah satu insinyur."
Dengan adanya pelanggaran keamanan yang signifikan, proses penyelidikan di Korea harus dipantau dengan cermat seiring dengan perkembangan situasi.
Saat ini, penyelidikan terutama difokuskan pada dokumen-dokumen spesifik yang diduga hendak dibocorkan oleh para insinyur tersebut.
Prototipe KF-21 (#005) Berhasil Selesaikan Uji Pengisian Bahan Bakar Udara Pertamanya dengan ROKAF KC-330
Uji pengisian bahan bakar udara ini merupakan tonggak penting dalam perkembangan KF-21, menandai langkah maju dalam pengintegrasian teknologi dan kemampuan baru dalam desain pesawat tempur tersebut.
KF-21, yang dikembangkan oleh Korean Aerospace Industries (KAI), melakukan penerbangan dari Bandara Sacheon, yang juga dikenal sebagai Sayap Pelatihan Penerbangan ke-3, untuk bergabung dengan pesawat pengejar TA-50 dari Sayap Tempur ke-16 di lepas pantai selatan Korea.
Pencapaian ini juga menandai kerja sama yang erat antara industri pertahanan Korea Selatan dan Angkatan Udara ROKAF dalam menghadirkan kemampuan terbaru dalam pertahanan udara negara.
Selama proses uji tersebut, KF-21 #005 melakukan kontak pertama dengan KC-330 Cygnus, menandai dimulainya fase penting dalam pengembangan teknologi pengisian bahan bakar di udara.
Sebelumnya, tahap persiapan untuk uji coba ini telah dimulai pada 8 Maret 2024. Setelah seminggu melakukan persiapan, uji coba udara pertama akhirnya dilakukan dengan sukses pada hari tersebut.
Ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam program pengembangan KF-21, serta kesungguhan Korea Selatan dalam menghadirkan pesawat tempur generasi baru yang tangguh dan canggih.***