Pekerja Asal Indonesia Terseret Kasus Kebocoran Data KF-21 Boramae Korea Selatan, Dilarang Tinggalkan Korsel
VIV.co.id - Pekerja Asal Indonesia Terseret Kasus Kebocoran Data KF-21 Boramae Korea Selatan, Dilarang Tinggalkan Korsel
Kantor KAI di Korea Selatan disergap oleh polisi setelah terjadi upaya kebocoran data yang dilakukan oleh seorang insinyur Indonesia pada bulan Januari.
Setelah mengungkap pelanggaran data pada bulan sebelumnya, pihak kepolisian Korea Selatan melakukan serbuan terhadap KAI pada 15 Maret 2024 dengan izin penggeledahan dan penyitaan yang dikeluarkan.
Sehubungan dengan keterlibatan Indonesia dalam program KF-X, sekitar sepuluh insinyur telah beroperasi di sana, di mana KAI akan menerima transfer teknologi.
Namun, pada 17 Januari 2024, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan melaporkan penangkapan dua insinyur Indonesia yang mencoba menyelundupkan beberapa flash drive ilegal keluar dari fasilitas KAI.
Penyelidikan bersama segera diluncurkan oleh DAPA, Badan Intelijen Nasional, dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan untuk menetapkan apakah terjadi kebocoran informasi rahasia atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Teknologi Industri Pertahanan.
Meskipun pejabat dari DAPA dan KAI sebelumnya mengumumkan bahwa mereka belum menemukan bukti kebocoran informasi rahasia nasional, seperti teknologi inti, sebuah penyelidikan independen baru-baru ini dimulai.
Dari evaluasi awal yang dilakukan oleh DAPA dan KAI, terungkap bahwa flash drive yang disita sebelumnya berisi lebih dari 6.000 file.
lanjutan,