DIMULAI Ekspedisi Pencarian Bangkai Kapal Merchant Royal yang Penuh dengan Harta Karun Senilai Rp 80 Triliun

DIMULAI Ekspedisi Pencarian Bangkai Kapal Merchant Royal yang Penuh dengan Harta Karun Senilai Rp 80 Triliun

Menurut pernyataan yang disampaikan kepada The Metro, Nigel menekankan bahwa meskipun nilai materi dari penemuan tersebut bisa mencapai miliaran poundsterling, pencarian ini lebih dari sekadar perburuan kekayaan.

"Ada ribuan bangkai kapal di sana, dan Merchant Royal hanyalah salah satunya," katanya.

"Jadi kami harus benar-benar memilih banyak bangkai kapal yang sedang kami kerjakan dan kemudian mengidentifikasinya. Ini tidak mudah. Jika itu mudah, pasti sudah selesai," ujarnya dilansir viv dari kompas.

Proyek pencarian ini diprediksi akan menghadapi banyak tantangan, terutama mengingat kondisi perairan yang berbahaya tempat kapal itu tenggelam.

Baca juga: Cybila Anak Siapa? Diduga Pacar Baru Satria Mahathir yang Masih SMP? Warganet Kahawatirkan Hal Ini




×

Baca juga: Nonton The Housewives' War (2024) Episode 16 Sub Indo, Terjadi Pertikaian Besar Antar Keluarga, Bocoran Sinopis Sudah Ada Lengkap Spoilernya!

Baca juga: Nonton Build Up: Vocal Boy Group Survivor Episode 9 Sub Indo, Menantang Batas Bakat Luar Biasa, Gas Streaming di Sini Lengkap Spoiler

Nigel menjelaskan bahwa pencarian akan rumit karena perairan di lokasi tersebut memiliki banyak bangkai kapal lainnya. Karenanya, mereka harus selektif dalam memilih dan mengidentifikasi bangkai kapal yang ingin mereka telusuri.

Dengan basis di Redruth dan mempekerjakan sejumlah mantan nelayan, Nigel Hodge yakin bahwa timnya siap menghadapi tantangan dan meraih kesuksesan.

Dia percaya bahwa keakraban dengan perairan setempat serta kemajuan teknologi akan menjadi kunci sukses dalam misi pencarian ini.

Kapal ini tenggelam pada tanggal 23 September 1641 ketika sedang dalam perjalanan menuju Dartmouth. Sebelum musibah itu, kapal sempat singgah di pelabuhan Cadiz, Spanyol, untuk perbaikan dan pengisian muatan tambahan dari Meksiko dan Karibia.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya