Siapa Istri Raksasabidin Napitupulu? WNI yang Dipenjara 8 Bulan di Arab Saudi Benarkah Bukan dari Keluarga Orang Sembarangan

Siapa Istri Raksasabidin Napitupulu? WNI yang Dipenjara 8 Bulan di Arab Saudi Benarkah Bukan dari Keluarga Orang Sembarangan

Dalam kasus serupa yang dialami oleh Ummi Widya Yani dan Triningsih pada tahun 2017, upaya diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil membebaskan mereka dari masalah hukum yang serupa.

Ratih berharap bahwa kasus suaminya tidak akan diperlakukan secara berbeda dan bahwa pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama bagi setiap WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Baca juga: Biodata Tampang Raksasabidin Napitupulu, WNI yang Dipenjara 8 Bulan Akibat Bercanda di Pesawat, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Perlindungan yang konsisten terhadap warganya yang berada dalam kesulitan hukum adalah cerminan dari prinsip-prinsip hak asasi manusia yang adil dan merata.

Hal ini juga merupakan kewajiban negara sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.




×

Meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait kasus ini, Ratih tetap berharap bahwa pemerintah akan bertindak cepat untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi suaminya dan untuk memastikan bahwa semua WNI yang menghadapi masalah serupa diperlakukan dengan adil dan setara di hadapan hukum.***

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya