Biodata Tampang Raksasabidin Napitupulu, WNI yang Dipenjara 8 Bulan Akibat Bercanda di Pesawat, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Namun, dalam upaya meredakan ketegangan, Raksasabidin mencoba menciptakan suasana lebih ringan dengan mengucapkan sebuah candaan.
Tanpa ia sadari, kalimat itu menjadi pemicu masalah serius yang menyertainya hingga ke peradilan.
"Akibatnya, suami saya tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia dan diserahkan kepada petugas imigrasi dan polisi bandara untuk investigasi lebih lanjut," ujar Ratih.
Meskipun Raksasabidin sudah dua kali menjalani ibadah umroh, yang menunjukkan niat baiknya yang tulus, namun itu tidak cukup untuk mencegahnya dari hukuman yang dijatuhkan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Ratih, terutama ketika ia merasa kurang mendapat bantuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
Putusan pengadilan yang memberikan hukuman penjara 8 bulan dan denda yang tinggi pun menjadi pukulan telak bagi mereka.
Ratih menyampaikan keprihatinannya dan menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi warganya yang mengalami kesulitan hukum di luar negeri.
Dalam upaya ini, ia juga telah mengajukan permohonan bantuan kepada Presiden Joko Widodo.