Siapa Sam Bankman Fried yang Dituntut 50 Tahun Mendekam di Jeruji Besi, Dijuluki Raja Kripto

Siapa Sam Bankman Fried yang Dituntut 50 Tahun Mendekam di Jeruji Besi, Dijuluki Raja Kripto

Bankman-Fried telah terlalu ambisius dalam menghadapi risiko, bahkan hingga mempertaruhkan uang orang lain secara berulang kali.

Kini, pihak kejaksaan dan penegak hukum sedang berupaya untuk menyita aset senilai US$ 11 miliar sebagai bagian dari proses pengembalian kerugian kepada investor FTX dan pemberi pinjaman Alameda.

Pengacara Bankman-Fried, Marc Mukasey, mengemukakan bahwa hukuman penjara antara 5 1/4 hingga 6 1/2 tahun adalah cukup adil mengingat situasi yang ada.

Baca juga: Nonton Download Kamen Rider Gotchard Episode 27 Sub Indo Update Terbaru Resolusi 480 720 4k HD

Baca juga: Nonton Amazing Saturday Episode 307 Sub Indo Bintang Tamu Kim Ji Won dan Kwak Dong Yeon Pemain Drakor Queen Of Tears 2024, Download Lewat Tautan Berikut




×

Baca juga: Penghasil Cuan! 10 Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Gangguan Iklan dan TF Lancar, Anti HOAX

Mukasey menegaskan bahwa kliennya tidak berniat mencuri, dan sebagian besar uang yang disita akan dikembalikan kepada para investor FTX.

Namun demikian, Mark Botnick, yang merupakan juru bicara Bankman-Fried, menyatakan bahwa pihak pengacara akan memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap tuntutan jaksa minggu depan.

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan dijadwalkan akan memberikan hukuman kepada Bankman-Fried pada tanggal 28 Maret di pengadilan federal Manhattan.

Meskipun demikian, Bankman-Fried berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan dan hukuman yang dijatuhkan atasnya.

lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya