Bakal Ada 27 Tanggal Merah dan Libur Cuti Bersama 2024? Lebih Banyak dari Tahun Sebelumnya?
Daftar Libur dan Cuti Bersama 2024
Pengumuman mengenai tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dijelaskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada Selasa (12/9/2023).
Menurut SKB tersebut, terdapat total 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada Selasa (12/9/2023).
Berikut ini adalah daftar lengkap tanggal-tanggal merah tahun 2024 yang mencakup libur nasional dan cuti bersama:
Baca juga: Ngak Kecil, Ternyata Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023, Berapa ya?
Daftar Libur Nasional 2024:
- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mi'raj
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafatnya Isa Almasih
- Minggu, 31 Maret 2024: Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal.
Daftar Cuti Bersama 2024: ada pada halaman berikutnya,