Malam Para Jahanam (2023) Segera Tayang! Daftar Informasi Film Horor Spiler, Jadwal Tayang dan Cast Pemeran: Roh Jahat Meresahkan!

Malam Para Jahanam (2023) Segera Tayang! Daftar Informasi Film Horor Spiler, Jadwal Tayang dan Cast Pemeran: Roh Jahat Meresahkan!

Sinopsis Malam Para Jahanam (2023)

Dalam tahun 1965, sebuah desa terpencil menjadi saksi bagi malapetaka yang menakutkan yang terjadi setiap tahunnya selama tiga malam berturut-turut.

Desa ini dilanda dendam dari ratusan roh jahat yang menghantui penduduknya, menciptakan kisah mencekam yang dikenal sebagai "Malam Para Jahanam."


Malam Para Jahanam dianggap sebagai periode paling berbahaya dalam setahun, di mana teror makhluk halus tidak terkendali dan merajalela dengan keganasan.

Baca juga: Sinopsis Hai Albelaa Hari ini Jumat, 1 Desember 2023: Kanha dan Sayu Lakukan Tipu Daya pada Caman

Desa ini menjadi saksi konflik sengit antara Pemuda Rakyat dan Kelompok Santri, yang menjadi latar belakang tragis dari ketiga malam mengerikan tersebut.




×

Setiap malam, ratusan roh jahat bangkit dari alam baka, menyelinap ke dalam tubuh penduduk desa, dan dengan kejam membunuh mereka.

Kengerian malam-malam itu menciptakan ketegangan di antara warga desa, yang hidup dalam ketakutan dan kecemasan selama periode tersebut.

Ketika kegelapan meliputi desa, suasana tegang dan mencekam merajalela. Penduduk desa tidak bisa lepas dari ancaman roh jahat yang meneror mereka.

Menciptakan ketidakpastian yang melumpuhkan. Setiap langkah mereka dijaga ketat oleh kehadiran makhluk halus yang tak terlihat.

Baca juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena Hari ini Jumat 1 Desember 2023: Ghani Memfitnah Baskara yang Telah Membunuh Hantu

Baca juga: 5 Cara Mudah dan Link Spotify Wrapped 2023, Untuk Lihat Kilas Balik Musik Paling Banyak di Dengarkan Tahun ini

Pertarungan sengit antara Pemuda Rakyat dan Kelompok Santri menciptakan polarisasi di tengah masyarakat desa.

Konflik ini, meskipun berlangsung di luar pandangan manusia, memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan desa dan hubungan antarwarga.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya