Persiapan Menghadapi Tes CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara, Berikut Tahapan Sekaligus Kriteria Seleksi Lengkap Panduan Jadwal yang Tepat!
Rabu
29-11-2023 /
12:33 WIB
Tahapan Seleksi SKB CPNS 2023 di Badan Intelijen Negara
A. SKB Tingkat Daerah
Seleksi SKB CPNS 2023 di BIN akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Peserta wajib mengikuti tes SKB di tingkat daerah sebelum melangkah ke tingkat pusat.
- SKB Tingkat Daerah: Tes Kesehatan
- Tes ini mencakup pemeriksaan kesehatan fisik diagnostik.
- Dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
- Kriteria penilaian mencakup Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
- Hasil SKB Tingkat Daerah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. SKB Tingkat Pusat
SKB di tingkat pusat terdiri dari empat tahap, yaitu:
-
Tes Psikologi (Bobot Nilai 50%)
- Meliputi kecerdasan, sikap kerja, kehidupan perasaan, dan penyesuaian sosial.
- Kriteria penilaian: 65-100 (Disarankan), 55-64 (Dipertimbangkan), 1-54 (Tidak Disarankan).
- Peserta dengan nilai ≤ 54 (Tidak Disarankan) akan digugurkan.
-
Tes Kesehatan (Bobot Nilai 42,5%)
- Melibatkan pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, elektrokardiografi, rontgen dada, USG abdomen, dan lainnya.
- Kriteria penilaian: Status Kesehatan 1 (Disarankan), Status Kesehatan 2 (Disarankan), Status Kesehatan 3 (Dipertimbangkan), Status Kesehatan 4 (Tidak Disarankan).
- Peserta dengan nilai ≤ 25 (Status Kesehatan 4) akan digugurkan.
-
Tes Kesegaran Jasmani (Bobot Nilai 7,5%)
- Meliputi garjas A (lari selama 12 menit) dan garjas B (push up, sit up, pull up, dan shuttle run).
- Penilaian mengikuti standar Tentara Nasional Indonesia.
-
Penelitian Personel/Mental Ideologi
- Tes tertulis dan wawancara mengenai aspek personaliti, profesional, kerawanan SARA, moralitas, ketaatan hukum, dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
- Kriteria penilaian: Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
***
Editor:
Anjani Sukma