Andre Soan Siapa? Tersangka yang Pelihara Harimau Secara Ilegal di Samarinda, Ternyata Konglomerat Kaya Raya
+
Berdasarkan alamat rumahnya di Jl. Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, terungkap bahwa Andre Soan memelihara harimau secara ilegal di kediamannya.
Meski demikian, harimau-harimau tersebut kini berada dalam kendali pihak berwajib.
Dengan usia 41 tahun, Andre Soan merupakan sosok pengusaha yang memiliki sejumlah bisnis di Samarinda.
Namun, pilihannya untuk memelihara harimau secara ilegal membawanya ke dalam masalah hukum yang serius.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya izin resmi dalam memelihara satwa liar dan konsekuensinya jika aturan tersebut diabaikan.***