Andre Soan Siapa? Tersangka yang Pelihara Harimau Secara Ilegal di Samarinda, Ternyata Konglomerat Kaya Raya

Andre Soan Siapa? Tersangka yang Pelihara Harimau Secara Ilegal di Samarinda, Ternyata Konglomerat Kaya Raya

Penetapan status tersangka ini memicu rasa penasaran publik terhadap profil dan biodata lengkap Andre Soan, yang kabarnya memelihara harimau secara ilegal.

Insiden tragis terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, ketika Suprianda, seorang pekerja rumah tangga yang bertugas merawat harimau peliharaan Andre, ditemukan tewas di kandang harimau.

Sang istri, yang juga bekerja di rumah tersebut, menemukan korban yang sudah tak bernyawa.

Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa Suprianda, yang berusia 27 tahun, memiliki tanggung jawab merawat harimau peliharaan majikannya.

Pasca-kejadian, polisi berhasil mengamankan harimau peliharaan Andre yang diketahui tidak memiliki izin resmi.




×

Dalam operasi pengamanan, pihak kepolisian berhasil menyita satu Harimau Sumatera, satu Macan Dahan, dan satu anakan Harimau Sumatera berumur kurang dari satu tahun.

Hal ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menjerat Andre Soan dengan Pasal 359 KHUP dan Pasal 21 ayat 2 Jo Pasal 40 ayat 2 UU No 5 tahun 1990, yang terkait dengan kepemilikan satwa liar tanpa izin.

Profil Andre Soan pun mulai terungkap. Dia adalah seorang pengusaha berusia 41 tahun asal Samarinda yang memiliki bisnis perusahaan kayu di daerah Kutai Timur dan tempat fitness di Kota Samarinda.

Informasi lain menyebutkan bahwa Andre sebelumnya mencoba mengajukan izin memelihara harimau ke BKSDA, namun karena ketidakmemenuhi syarat, upayanya terhenti.

Baca juga: Siapa 2 Dokter yang Diduga Tangani Operasi Sedot Lemak Nanie Darham, Selain dr Danu Mahandaru?

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya