Profil Nawawi Pomolango dan Biodata Lengkap, Mengapa Presiden Jokowi Memilihnya sebagai Ketua KPK Sementara?

Profil Nawawi Pomolango dan Biodata Lengkap, Mengapa Presiden Jokowi Memilihnya sebagai Ketua KPK Sementara?

Namanya semakin mencuat ketika beliau bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan kemudian menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.

Perjalanan karier Nawawi mencapai puncaknya hingga akhir tahun 2017, ketika beliau dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Tidak berhenti di situ, pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango bersama empat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Ia diberi amanah untuk menjabat sebagai Wakil Ketua KPK untuk periode 2019-2023.

Prestasi Nawawi dalam menghadapi kasus-kasus hukum yang kompleks dan sensitif semakin menambah ketenaran namanya.




×

Salah satu tindakan tegas beliau adalah menjatuhkan vonis penjara selama 8 tahun kepada eks Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, Nawawi juga terlibat dalam mengadili eks Ketua DPD Irman Gusman, yang dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus suap kuota gula impor.

Keberanian Ia juga tercermin dalam persidangan eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang dihadapi Nawawi dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.***

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya