Tega! 6 Santriwati di Banyumas jadi Bahan Percobaan Pencabulan: Motif Ajak Jalan-jalan, Beli Boneka Namun Nyatanya Pergi Ke Hotel?
Pria tersebut, yang berasal dari Kabupaten Batang, diduga memperdaya tidak kurang dari enam santriwati dengan rentang usia antara 16 hingga 17 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti perlunya perlindungan terhadap santriwati dan ketegasan dalam penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kontroversi ini mencuatkan serangkaian pertanyaan mengenai keamanan santriwati di pondok pesantren dan perlunya peningkatan pengawasan serta kesadaran masyarakat terhadap kasus pencabulan.
Seiring berjalannya penyelidikan, masyarakat menantikan keputusan hukum yang adil sebagai bentuk keadilan bagi para korban dan sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.
***