Kumpulkan Beberapa Fakta, Supir Elf Jadi Tersangka? Inilah Kronologi Kecelakaan Kereta Api Probowangi di Lumajang, 11 Korban Meregang Nyawa
Kumpulkan Beberapa Fakta, Supir Elf Jadi Tersangka? Inilah Kronologi Kecelakaan Kereta Api Probowangi di Lumajang, 11 Korban Meregang Nyawa.
Kejadian tragis antara Kereta Api Probowangi dan minibus Elf mengguncang kawasan Lumajang. Bayu Trinanto, sosok sopir Elf dengan nomor polisi N 7646 T, kini harus berurusan dengan hukum sebagai tersangka dalam insiden maut tersebut.
Pascakejadian, petugas melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, yang akhirnya menunjukkan Bayu Trinanto sebagai penyebab terjadinya kecelakaan mematikan dengan Kereta Api Probowangi.
Baca juga: Nonton Street Dance Girls Fighter 2 Full Episode 1 2 3 4 5 Sub Indo Serta Daftar Masternya Lengkap
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yang hadir.
Menurut polisi, masinis kereta telah melakukan segala upaya pencegahan yang diperlukan.
Lampu sorot dinyalakan, klakson berkumandang pada jarak satu kilometer, 500 meter, dan sesaat sebelum tragedi berlangsung. Namun, Bayu Trinanto sepertinya tidak memberikan tanggapan yang memadai.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sopir Elf diduga tidak melakukan upaya pengereman sama sekali.