Sulawesi Selatan Pecah jadi Dua, Isu Pemekaran Wilayah Demi Buat Daerah Baru Berbasis Otonom Mulai Porak-Porandakan Kota Palopo yang Punya Luas 17.695 Km
Namun, realitas mengungkapkan hanya dua dari enam perencanaan tersebut yang benar-benar meraih tindak lanjut.
Namun, peraturan pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan masih seperti benjolan yang sulit dihilangkan.
Ini disebabkan oleh masih adanya moratorium terkait Daerah Otonomi Baru (DOB), kebijakan yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Tujuan di balik gairah pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan bukanlah sekadar bermain angka atau statistik semata.
Pemekaran ini bertujuan untuk meratakan pembangunan, menghapus hambatan-hambatan pelayanan pemerintah, dan membuka peluang baru.
Ketika berbicara mengenai rencana pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Selatan, terdapat dua pilihan yang memikat hati.
Yang pertama adalah Provinsi Luwu Raya, wilayah yang melambangkan semangat bersatu dan maju.
Lalu, ada pula Provinsi Bugis Timur, yang membawa dalam genggaman luas wilayah 11.300 kilometer persegi.
Namun, seperti biasanya, perjalanan tidak selalu mulus. Rencana pemekaran wilayah ini memiliki tantangan sendiri.
Salah satunya adalah keharusan untuk memenuhi persyaratan tertentu.
Meskipun wacana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan terus berkembang seiring berjalannya waktu, saat ini hanya satu kota dan tiga kabupaten yang siap untuk bersatu dengan Provinsi Luwu Timur.