Semarang Resmi Didepak dari Jateng! Usai Kota kecil di Jawa Tengah Bakal Jadi Ibukota Provinsi Baru, Cuma 1 Jam dari Ibukota Lama dan Luas 46 KM

Semarang Resmi Didepak dari Jateng! Usai Kota kecil di Jawa Tengah Bakal Jadi Ibukota Provinsi Baru, Cuma 1 Jam dari Ibukota Lama dan Luas 46 KM

Meskipun dikenal sebagai kota kecil, wilayahnya hanya mencakup 0,1 persen dari luas total provinsi, dengan luas wilayah hanya 46 km2.

Namun, jumlah penduduknya menurut data BPS pada tahun 2022 mencapai 523.008 jiwa.


Meskipun ukurannya kecil, kota ini dianggap memiliki kemandirian ekonomi yang baik.

Perekonomiannya didukung oleh industri retail, sektor pariwisata yang berkembang, serta sektor pendidikan yang maju.

Keberhasilan kota kecil ini dalam mengembangkan sektor-sektor tersebut menjadi salah satu alasan utama mengapa kota ini diusulkan sebagai ibu kota provinsi yang baru.



Baca juga: Nonton BLEACH: Sennen Kessen-hen - Ketsubetsu-tan - Episode 1 Sub Indo, Streaming Bleach: Thousand-Year Blood War Part 2

Usulan ini muncul seiring dengan isu pemekaran wilayah di Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo.

Saat ini, Jawa Tengah menjadi provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa dengan luas wilayah mencapai 32.800,7 km2.

Namun, luas wilayah yang sangat besar ini dianggap sebagai faktor penghambat pembangunan.

Kendala pembangunan terutama terjadi karena fokus pembangunan hanya pada wilayah sekitar ibu kota provinsi, yaitu Semarang.

Akibatnya, wilayah-wilayah di perbatasan provinsi dianggap kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi karena jarak yang terlalu jauh.

Selain itu, birokrasi yang terlalu besar pada sebuah provinsi juga mengakibatkan lambatnya akses dan pelayanan administrasi publik.

Selain itu, pertumbuhan penduduk yang signifikan juga menjadi beban berat bagi pemerintah provinsi.

Menurut data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Jawa Tengah mencapai 37.032.410 jiwa, meningkat dari 36.742.501 jiwa pada tahun 2021.

Oleh karena itu, beberapa pihak mengusulkan pemekaran wilayah di Jawa Tengah untuk membentuk provinsi baru.

Kebijakan ini dianggap tepat untuk meningkatkan perekonomian wilayah-wilayah di perbatasan yang memiliki potensi besar.

Salah satu daerah yang diusulkan untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) dulunya merupakan bekas Karesidenan Surakarta.

Saat ini, wilayah bekas Karesidenan Surakarta telah berganti nama menjadi Solo Raya.

Baca juga: Sinopsis Anime Bleach: Sennen Kessen-hen -Ketsubetsu-tan-, Kelanjutan Perang Ichigo dan Yhwach! Ini Link Nonton dan Jadwal

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya